Search
Latest topics
Ciri - Ciri Komponen Komputer Yang Palsu
2 posters
Page 1 of 1
Ciri - Ciri Komponen Komputer Yang Palsu
PROCESSOR
Processor palsu/remark/overclock biasanya dijual dalam kondisi TRAY/tanpa BOX. Processor Palsu selain kinerjanya rendah, tingkat kestabilannya juga rendah, ini diakibatkan karena processor tersebut biasanya dalam kondisi ter-overclock, sehingga panas yang ditimbulkan menjadi tinggi yang pada akhirnya membuat komputer tidak stabil/sering terjadi hang. Masa garansi processor palsu biasanya paling lama hanya satu tahun, dan harganya lebih murah dari pada processor yang asli. Cara paling efektif dalam membedakan processor asli dan palsu adalah, cek masa garansinya (processor Intel asli/AMD asli bergaransi 3 tahun), lalu cek serial numbernya, serial number ini harus sama dengan yang tertulis pada box processor.
MOTHERBOARD
MOTHERBOARD PALSU/REKONDISI biasanya dijual tanpa menyebutkan merek-nya, dan hanya disebutkan jenis chipsetnya saja, bahkan terkadang dijual juga sebagai barang second. Cara efektif untuk menghindari motherboard palsu adalah dengan menanyakan merek motherboard, masa garansi motherboard, dan meminta semua kelengkapan motherboard tersebut pada saat membeli, misal box motherboard, cd driver, buku petunjuk instalasi dan lain sebagainya. cara lainnya adalah dengan melihat serial number motherboard tersebut, serial number yang tertulis di motherboard harus sama dengan yang tertulis di boxnya. Masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak diganti baru.
VGA CARD
Sama seperti halnya dengan Motherboard, VGA palsu biasanya juga dijual tanpa merek dan hanya menyebutkan jenis chipsetnya saja. Cara menghindari VGA palsu sama dengan di atas, yaitu menanyakan merek VGA, menanyakan masa garansi, meminta kelengkapan dari VGA tersebut (box, CD Driver, dan buku petunjuknya) dan cek serial numbernya. Cara lain adalah dengan melakukan cross check ke website pabrik pembuat VGA card tersebut, karena ada beberapa VGA palsu di Yogyakarta yang dijual dengan merek terkenal, sementara pabriknya sendiri tidak membuat VGA card dengan jenis tersebut. Masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak diganti baru.
CDROM/DVDROM/CDRW
cara membedakan dan menghindarinya sama dengan di atas. HARD DISK Garansi Hard Disk original = 1 tahun rusak langsung diganti baru.
MEMORY
Sama dengan di atas. Perbedaannya adalah, Memory original itu selalu bergaransi seumur hidup/Life Time, dengan kata lain, jika rusak akan langsung diganti baru.
Berikut di bawah ini adalah perincian masa garansi dari berbagai macam peripheral yang asli/original : Processor Intel (Celeron & Pentium 4) = garansi 3 tahun rusak diganti baru Processor AMD (Athlon XP, Sempron, AMD64) = garansi 3 tahun rusak diganti baru Motherboard ASUS = garansi 2 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard GIGABYTE = garansi 3 tahun, 1 tahun rusak diganti baru Motherboard ECS = garansi 5 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard PC PARTNER = garansi 2 tahun rusak diganti baru Motherboard DFI = garansi 1 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard Intel = Garansi 2 tahun, 3 bulan rusak diganti baru lain-lain minimal garansi satu tahun, dengan 3 bulan rusak diganti baru.
Source : Experience Of Akise Blog
Processor palsu/remark/overclock biasanya dijual dalam kondisi TRAY/tanpa BOX. Processor Palsu selain kinerjanya rendah, tingkat kestabilannya juga rendah, ini diakibatkan karena processor tersebut biasanya dalam kondisi ter-overclock, sehingga panas yang ditimbulkan menjadi tinggi yang pada akhirnya membuat komputer tidak stabil/sering terjadi hang. Masa garansi processor palsu biasanya paling lama hanya satu tahun, dan harganya lebih murah dari pada processor yang asli. Cara paling efektif dalam membedakan processor asli dan palsu adalah, cek masa garansinya (processor Intel asli/AMD asli bergaransi 3 tahun), lalu cek serial numbernya, serial number ini harus sama dengan yang tertulis pada box processor.
MOTHERBOARD
MOTHERBOARD PALSU/REKONDISI biasanya dijual tanpa menyebutkan merek-nya, dan hanya disebutkan jenis chipsetnya saja, bahkan terkadang dijual juga sebagai barang second. Cara efektif untuk menghindari motherboard palsu adalah dengan menanyakan merek motherboard, masa garansi motherboard, dan meminta semua kelengkapan motherboard tersebut pada saat membeli, misal box motherboard, cd driver, buku petunjuk instalasi dan lain sebagainya. cara lainnya adalah dengan melihat serial number motherboard tersebut, serial number yang tertulis di motherboard harus sama dengan yang tertulis di boxnya. Masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak diganti baru.
VGA CARD
Sama seperti halnya dengan Motherboard, VGA palsu biasanya juga dijual tanpa merek dan hanya menyebutkan jenis chipsetnya saja. Cara menghindari VGA palsu sama dengan di atas, yaitu menanyakan merek VGA, menanyakan masa garansi, meminta kelengkapan dari VGA tersebut (box, CD Driver, dan buku petunjuknya) dan cek serial numbernya. Cara lain adalah dengan melakukan cross check ke website pabrik pembuat VGA card tersebut, karena ada beberapa VGA palsu di Yogyakarta yang dijual dengan merek terkenal, sementara pabriknya sendiri tidak membuat VGA card dengan jenis tersebut. Masa garansi haruslah minimal 1 tahun dengan minimal garansi 3 bulan pertama rusak diganti baru.
CDROM/DVDROM/CDRW
cara membedakan dan menghindarinya sama dengan di atas. HARD DISK Garansi Hard Disk original = 1 tahun rusak langsung diganti baru.
MEMORY
Sama dengan di atas. Perbedaannya adalah, Memory original itu selalu bergaransi seumur hidup/Life Time, dengan kata lain, jika rusak akan langsung diganti baru.
Berikut di bawah ini adalah perincian masa garansi dari berbagai macam peripheral yang asli/original : Processor Intel (Celeron & Pentium 4) = garansi 3 tahun rusak diganti baru Processor AMD (Athlon XP, Sempron, AMD64) = garansi 3 tahun rusak diganti baru Motherboard ASUS = garansi 2 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard GIGABYTE = garansi 3 tahun, 1 tahun rusak diganti baru Motherboard ECS = garansi 5 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard PC PARTNER = garansi 2 tahun rusak diganti baru Motherboard DFI = garansi 1 tahun, 3 bulan rusak diganti baru Motherboard Intel = Garansi 2 tahun, 3 bulan rusak diganti baru lain-lain minimal garansi satu tahun, dengan 3 bulan rusak diganti baru.
Source : Experience Of Akise Blog
Similar topics
» Cara Membuat Antivirus Palsu
» yang mau win 7 Sp1
» [ASK] Menu Horizontal yang menarik.
» OS apakah yang anda pakai ??? :D
» Cara Dakwah yang baik???
» yang mau win 7 Sp1
» [ASK] Menu Horizontal yang menarik.
» OS apakah yang anda pakai ??? :D
» Cara Dakwah yang baik???
Page 1 of 1
Permissions in this forum:
You cannot reply to topics in this forum
Mon Jul 08, 2013 9:38 am by epen18
» Microsoft Office 2010 – Install Tanpa Cd Key atau Serial
Wed Sep 19, 2012 6:47 pm by vifi
» Perkenalkan
Mon Feb 27, 2012 8:41 pm by SATPAM
» Diskusi Naruto Chapter 573 dan Prediksi Chapter 574
Sat Feb 11, 2012 4:52 pm by Night Fury
» Welcome To NEMOSHARE salam hangat buat member http://www.indofanster.org
Sat Feb 04, 2012 11:03 pm by Lulz
» Diskusi Naruto 572 n prediksi Naruto 573
Fri Feb 03, 2012 9:25 am by Night Fury
» Diskusi Nokia Asha 303
Tue Jan 31, 2012 3:10 pm by SATPAM
» Cara Buat Virus Sederhana Buat Isengin Temen.
Mon Jan 30, 2012 4:58 pm by SATPAM
» Hosting Gratisan Indonesia
Mon Jan 30, 2012 7:22 am by SATPAM
» Pengajian MTA di Kudus Dibubarkan Paksa
Mon Jan 30, 2012 6:22 am by SATPAM